Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat jumlah rumah yang direlokasi akibat bencana alam pergerakan tanah di daerah itu bertambah menjadi empat titik di empat kecamatan yakni Kecamatan Takokak, Kadupandak, Tanggeung dan Agrabinta.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Asep Kusmana Wijaya di Cianjur, Sabtu, mengatakan awalnya lokasi terdampak bencana pergerakan tanah yang direlokasi hanya satu titik di Kecamatan Takokak, namun di kecamatan lain hal yang sama terus meluas.
"Tidak semua rumah warga akan direlokasi, hanya rumah yang berada di atas lahan yang dinilai tidak layak berdiri bangunan di atasnya, sehingga kami menunggu hasil kajian BMKG berapa jumlah rumah yang di relokasi di empat titik tersebut," katanya.
Dia menjelaskan dari empat titik tersebut, seperti di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak dan Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, tidak seluruh rumah direlokasi, namun dilakukan upaya lain seperti pemadatan tanah agar dapat ditempati kembali.
Tim dari BMKG akan melakukan pengecekan kembali di empat titik bencana di Kecamatan Takokak, Kadupandak, Agrabinta dan Tanggeung yang terdampak pergerakan tanah, yang membuat sekitar 500 unit lebih rumah warga harus direlokasi.
Untuk rumah yang tidak direlokasi, tutur dia, akan mendapat bantuan stimulan perbaikan rumah dari pemerintah pusat dengan nilai yang sama dengan penyintas gempa Cianjur 2022, rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta dan berat Rp60 juta.
"Rumah yang terdampak bencana, tapi tidak direlokasi akan mendapat bantuan stimulan dari pemerintah, dimana pendataannya dilakukan Dinas Pemukiman berdasarkan kategori kerusakan, nilainya sama dengan dana stimulan gempa Cugenang," katanya.
Rumah terdampak pergerakan tanah di Cianjur yang direlokasi bertambah di 4 kecamatan
Sabtu, 14 Desember 2024 14:41 WIB