Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, memberi bantuan 19 kendaraan operasional yakni tiga unit mobil dan 16 sepeda motor untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cimahi guna memudahkan tugasnya di lapangan.
"Kita mendapatkan kendaraan operasional, dan ini tentunya akan kita manfaatkan sebaik mungkin untuk menjalankan tugas kami," kata Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono kepada wartawan di Cimahi, Sabtu.
Ia menuturkan bantuan kendaraan dari APBD Kota Cimahi itu untuk meningkatkan kinerja para petugas Satpol PP di lapangan.
Kendaraan tersebut, lanjut dia, dapat dioperasikan saat di lapangan dan tidak diperbolehkan anggota membawa pulang.
"Dipakai secara bergantian dengan petugas yang piket, sedangkan mobil digunakan untuk patroli siang dan malam," katanya.
Ia mengungkapkan kendaraan operasional tersebut tentunya digunakan untuk memantau setiap situasi kota khususnya daerah rawan pelanggaran.
"Ketika ada pelanggaran yang perlu ditindak oleh kami, maka kami bisa langsung bertindak dan menertibkannya," katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan terus menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor Cimahi dan TNI dalam operasi penegakan peraturan daerah.
Pihaknya setiap Sabtu malam rutin melakukan operasi di kawasan yang disinyalir ada pelanggaran perda, dan gangguan ketertiban umum.
"Operasi ini (setiap Sabtu malam) sifatnnya monitoring dan kondisional dengan sasaran utamanya penyakit masyarakat, dan antisipasi peredaran minuman keras, anak jalanan," katanya.
19 Kendaraan Operasional Untuk Satpol PP Cimahi
Minggu, 17 Januari 2016 10:50 WIB