Ia menyampaikan langkah selanjutnya melakukan pendataan dampak kerusakan mana saja yang masuk kriteria rumah rusak ringan, sedang, maupun berat.
Hasil data di lapangan itu, kata dia, menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam memberikan bantuan bagi korban gempa bumi.
"Nanti setelah ada kriteria itu, kita akan memberikan bantuan, bisa stimulan atau bantuan fisik, tergantung nanti hasil rapat setelah hasil mengenai detail korban terdampak gempa," kata Aah.
Informasi dari media sosial resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa gempa berkekuatan Magnitudo 4.2 terjadi pada Sabtu sekitar jam 07.12 WIB dengan lokasi di 20 Kilometer Barat Daya Garut dengan kedalaman 10 kilometer.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut asesmen dampak kerusakan gempa bumi magnitudo 4.2