Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan penyebab adanya penurunan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi perhatian penyelenggara agar ke depan bisa diantisipasi.
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama penyelenggara dan multi 'stakeholder' di Garut, sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih oleh kpu dan sosialisasi pengawasan partisipatif oleh bawaslu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah di Garut, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Garut sebut tidak ada pelanggaran dalam pilkada 2024
Ia menuturkan KPU Garut sudah menetapkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 dengan angka partisipasi pemilih sebesar 70 persen terjadi penurunan dibandingkan dengan angka partisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 83 persen.
Hasil pengawasan di lapangan, kata dia, banyak faktor penyebab turunnya angka partisipasi, namun rata-rata karena banyak masyarakat yang punya hak pilih berada di luar kota, dan tidak menyempatkan pulang ke Garut saat hari pencoblosan, lalu hasil pengawasan itu sudah disampaikan secara lisan ke KPU Garut.
"Kalau berdasarkan hasil pengawasan di lapangan sebabnya memang rata-rata karena banyak masyarakat tidak pulang kampung untuk momentum pemilihan ini," katanya.
Ia menyebutkan faktor lainnya karena adanya pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (tps) dibandingkan dengan tps pada Pemilu 2024, namun jumlah tps itu bukan kebijakan daerah, melainkan instruksi kelembagaan di kpu.
Selain itu, lanjut dia, ada juga faktor hari pelaksanaan pencoblosan yang tidak mendekati akhir pekan, sehingga warga Garut yang bekerja maupun sekolah di luar kota tidak memilih pulang karena waktunya tanggung.
"Ada juga yang ber-'statement' karena pemilihan hari yang tidak mendekati 'weekend', sehingga banyak yang bekerja atau pun menempuh pendidikan tinggi merasa tanggung untuk pulang di hari tersebut," katanya.
Hasil rapat pleno Pilkada Garut itu tercatat total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.419.954 suara dengan rincian suara sah sebanyak 1.381.145 suara, dan tidak sah sebanyak 38.809 suara dari jumlah daftar pemilih tetap (dpt) di Garut sebanyak 2.005.168 suara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu menyatakan, dibandingkan dengan partisipasi pemilu memang terjadi penurunan di Pilkada Garut, jika dibandingkan dengan partisipasi Pilkada 2018 sebesar 69,35 persen justru terjadi kenaikan.