Bambang meminta kepada ahli waris makam terdampak agar memahami langkah darurat yang diambil pemerintah.
“Kami mohon pengertian dari para ahli waris. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan jenazah. Mekanisme birokrasi memerlukan waktu, sehingga kami langsung bertindak untuk menghindari kerusakan lebih parah,” ujarnya.
Baca juga: Camat: 37 makam di TPU Cikutra Bandung tergerus longsor