Ia mengungkapkan, persoalan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial di daerah termasuk di Kabupaten Garut akan diawasi oleh pemerintah pusat, untuk itu harus menjalankan program yang selaras dengan pusat.
"Jadi, kita akan diawasi semua, anggaran, sehingga betul-betul ini suatu perubahan yang mendasar di dalam lima tahun ke depan," katanya.
Ia menambahkan, kebijakan lainnya yang harus dijalankan pemerintah daerah yaitu penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung semangat memajukan produk Indonesia.
Harapan Presiden, lanjut dia, nanti tidak akan ada lagi pejabat negara menggunakan kendaraan produk asing, tetapi buatan dalam negeri.
"Ke depan tidak ada pejabat negara yang menggunakan mobil asing tapi menggunakan mobil buatan dalam negeri, motor buatan dalam negeri, sabun juga menggunakan bahan dalam negeri," katanya.
Barnas menegaskan pentingnya membangun sinergisitas dengan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kemudian DPRD seperti yang ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Sinergisitas tersebut, kata dia, memuat satu visi bersama yakni Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 yang harus dicermati melalui program Asta Cita sebagai misi pemerintah yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Jadi, betul-betul kegiatan itu harus kegiatan yang berbasis untuk masyarakat," katanya.
Pj Bupati Garut minta pangkas anggaran perjalanan dinas untuk kepentingan masyarakat
Senin, 18 November 2024 21:27 WIB