Lebih lanjut, Kusworo menegaskan bahwa selain keuntungan finansial, ada risiko besar yang dihadapi masyarakat. Kegiatan tambang ilegal di area tersebut berpotensi menyebabkan bencana longsor di perbukitan sekitar.
"Longsor ini dapat membahayakan para pengguna Jalan Raya Soreang-Ciwidey, yang berada di jalur berdekatan dengan lokasi tambang," katanya.
Kusworo mengungkapkan untuk mencegah risiko tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas, yakni menyita sejumlah barang bukti yang berada di lokasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kegiatan serupa dan turut melaporkan apabila menemukan aktivitas yang membahayakan lingkungan hidup di wilayah mereka," ujarnya.
Baca juga: Polresta Bandung memperkenalkan program makan siang gratis untuk pelajar