Tidak hanya H, ungkap dia, dalam menjalankan aksinya tersangka AW juga sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online di wilayah Bandung, sehingga dengan mudah mengelabui petugas saat melakukan transaksi narkoba.
Jumat, 1 November 2024 18:44 WIB
Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, memberikan keterangan terkait penangkapan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu yang merangkap sebagai pengemudi ojek online dengan barang bukti 500 gram sabu, di Cianjur, Jumat (1/11/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Tidak hanya H, ungkap dia, dalam menjalankan aksinya tersangka AW juga sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online di wilayah Bandung, sehingga dengan mudah mengelabui petugas saat melakukan transaksi narkoba.