“Secara fungsional ini sudah bisa dipakai. Kemudian bisa menyelesaikan persoalan dengan adanya persimpangan yang digunakan oleh feeder kereta cepat,” kata dia.
Lebih lanjut, Koswara mengingatkan kepada masyarakat yang hendak melintas di Jalan Layang Ciroyom menggunakan kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam. Sehingga diharapkan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
ANTARA mencatat bahwa pendanaan pembangunan jalan layang itu menggunakan Surat Berharga Syariah Negara/SBSN dengan kontrak tahun jamak 2022-2023 yang pengerjaannya oleh Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Jalan Layang Ciroyom Bandung dapat dilintasi 23 Oktober