Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin kritis.
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga KBU dari dampak pembangunan yang tidak terkendali yang berpotensi mengancam ekosistem dan keseimbangan lingkungan di wilayah tersebut.
Baca juga: Bappeda Jabar akan evaluasi alur perizinan Kawasan Bandung Utara
"Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggung jawab Kota Bandung saja," kata Koswara di Bandung, Selasa.
Ia mengakui masih banyak bangunan yang melanggar aturan sehingga berdampak kepada kerusakan lingkungan di kawasan ini.
Menurutnya, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan tersebut.
"Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan," katanya.
Atas hal itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS Kawasan Bandung Utara diperbaiki prosedurnya.