"Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir ke bawah, harusnya ada yang diserap," kata dia.
Koswara mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi lebih ketat terhadap setiap permohonan izin pembangunan, khususnya proyek-proyek berskala besar seperti perumahan, komersial, dan infrastruktur.
Ia menambahkan pembangunan yang dianggap berisiko terhadap lingkungan akan ditinjau ulang agar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pemprov Jabar asesmen dugaan kerusakan alam KBU sebabkan banjir Bandung Raya