Dia menambahkan sampai saat ini moratorium pemberangkatan bekerja ke Timur Tengah belum dicabut pemerintah, sehingga Kementerian Tenaga Kerja mencoba sistem penempatan satu kanal.
“Satu kanal salah satu upaya uji coba bagaimana penempatan kerja ke luar negeri secara legal karena banyak peminatnya tapi perusahaan jasanya masih dibatasi,” katanya.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur bantu kepulangan pekerja migran yang alami penyiksaan di Irak