Cianjur (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membantu kepulangan pekerja migran asal Cianjur atas nama Rina yang mengalami penyiksaan di negara Irak dengan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Cianjur, Hero Santoso di Cianjur Kamis, mengatakan berbagai upaya dilakukan termasuk berkoordinasi dengan kementerian dan KBRI di Irak, agar pekerja migran asal Kecamatan Cibeber dapat pulang ke tanah air.
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga di Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, guna mendapatkan informasi keberangkatan yang bersangkutan untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Hero menjelaskan, informasi dari pihak keluarga, Rina berangkat ke Irak tahun 2019 sampai 2021 dan kembali berangkat di akhir tahun 2022 melalui sponsor asal Sukabumi secara ilegal atau non prosedural, dia dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan sudah dua kali pindah majikan.
Rina mendapatkan tindak kekerasan dan percobaan pemerkosaan di rumah majikannya yang kedua, sedangkan pada majikannya yang pertama dia memilih berhenti karena tidak ada kejelasan terkait gaji yang kerap terlambat.
"Saat ini yang bersangkutan tinggal bersama WNI asal Surabaya di sebuah rumah kontrakan di Kota Erbil, Irak, selanjutnya kami akan menunggu instruksi dan arahan dari Kemenlu RI terkait kepulangan Rina ke Indonesia," katanya.
Seperti diberitakan Forum Perlindungan Pekerja Migran (FPMI) DPW Jabar, mendapat laporan terkait pekerja migran asal Cianjur atas nama Rina mengalami penyiksaan dan percobaan pemerkosaan dari majikan tempatnya bekerja di negara Irak.
Bahkan dalam video yang dikirim WNI tempat dia menumpang saat ini, korban mengalami kesulitan berjalan akibat luka-luka yang diderita terutama di bagian kaki akibat tindak kekerasan dan melawan saat hendak diperkosa.