“Bantuan semacam ini, merupakan upaya kami dalam menjaga lahan sawah tetap produktif,” tuturnya.
Selain itu, dia menambahkan Pemkab Majalengka telah mendaftarkan lahan sawah seluas 5.035 hektare dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk membantu petani mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen.
Dedi menyampaikan lahan sawah yang sudah didaftarkan pada program AUTP tersebut, dimiliki oleh 6.825 petani yang tersebar di berbagai wilayah di Majalengka.
“Dengan langkah-langkah ini, produktivitas padi di Majalengka terus meningkat, sehingga target produksi dapat tercapai, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” ucap dia.
Baca juga: Pemkab Majalengka kerahkan petugas gizi guna mencegah stunting