Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta seluruh pemerintah daerah kabupaten atau kota di provinsinya segera mencairkan dana bantuan desa.
"Jangan main-main, kepala daerah harus segera salurkan dana desa. Kalau ke desa ya untuk membangun desa bukan buat pilkades. Jangan sampai terima dana desa buat kawin lagi, 'enggak' boleh itu," katanya di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, dana bantuan desa tersebut ada mekanismenya sehingga penggunaanya harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
"Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan maka nanti bisa masuk penjara," kata dia.
Walaupun mekanisme penyalurannya dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota, kata dia, Pemprov Jawa Barat tetap menyiapkan tim pendampingan terkait dana desa tersebut.
"Ada pendampingan dari pemprov bekerja sama dengan kabupaten/kota, bagaimana administrasinya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyiapkan petugas pembimbing teknis bagi aparatur pemerintah desa agar bisa mempercepat pencairan dana bantuan desa.
"Jadi petugas bimtek itu akan membantu dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanda desa (APBDes) karena hingga saat ini masih banyak desa di Jabar yang belum menerima dana bantuan desa," katanya.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat ini menuturkan sesuai aturan dana bantuan mesti segera disalurkan dari kabupaten/kota ke desa paling lambat selama tujuh hari tapi pada kenyataannya proses itu berjalan lambat.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan sebagian Dana Desa terhenti di tingkat kabupaten/kota sehingga belum sampai ke desa yang berhak menerimanya.
"Dana Desa itu dari pusat sudah 100 persen nyampai ke kabupaten/kota, sekarang problemnya dari kabupaten/kota ke desa-desa," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan problem penyaluran Dana Desa bukan di pusat lagi, tapi sudah di daerah.
"Kita sudah ubek-ubek, kita sudah ketemuan. Minggu ini akan ada lagi pertemuan nasional lagi. Mereka ini tim verifikasinya terlalu berbelit-belit sehngga tidak segera disalurkan," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada aturan yang rumit, Marwan mengatakan sedang dilakukan harmonisasi.
"Memang ada aturan yang harus kita harmonisasi makanya minggu lalu itu disuruh bikin surat keputusan bersama (SKB) Menkeu, Menteri Desa dan Mendagri," katanya.
Wagub Jabar Minta Kabupaten/Kota Cairkan Dana Desa
Rabu, 9 September 2015 13:01 WIB