Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membukukan pendapatan pajak daerah pada triwulan ketiga mencapai 80 persen atau Rp222 miliar dari target tahun 2024 sebesar Rp 278 miliar.
Sekretaris Bapenda Cianjur, Ardian Athoilah di Cianjur Rabu, mengatakan penerimaan tertinggi dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) mencapai Rp 55 miliar atau 94 persen dari target sebesar Rp58,7 milyar.
Baca juga: Pendapatan pajak reklame Cianjur capai Rp2,65 miliar
Sedangkan untuk sektor pajak yang paling rendah penerimaannya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi Rp 45 miliar atau 70 persen dari target sebesar Rp64,5 milyar.
"Kami optimis pencapaian Pendapatan Asli (PAD) dari sektor pajak akan tercapai sebelum akhir tahun bahkan lebih seperti tahun-tahun sebelumnya karena ada beberapa sektor yang sudah melebihi angka 90 persen," kata Ardian.
Dia menjelaskan belum tercapainya beberapa pendapatan sektor pajak seperti BPHTB karena transaksi tanah bangunan kerap dilakukan di akhir tahun, namun secara akumulatif pihaknya optimis di pertengahan Desember 2024 akan tercapai sebesar Rp 278 milyar.
"Meski awal tahun menghadapi Pileg dan saat akhir tahun menghadapi Pilkada, penerimaan pajak tidak terganggu karena pajak membiayai kebutuhan-kebutuhan pembiayaan di daerah termasuk program pembangunan masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan tugas Bapenda mengamankan penerimaan pajak daerah khususnya dan pajak asli daerah pada umumnya, sehingga pihaknya menargetkan berbagai upaya yang dilakukan tetap terjaga terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Bapenda Cianjur membukukan pendapatan pajak triwulan ketiga Rp222 miliar
Rabu, 9 Oktober 2024 17:14 WIB