Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame sudah mencapai 87 persen atau Rp2,65 miliar dari target pendapatan tahun 2024 sebesar Rp3 miliar.
Sekretaris Bapenda Cianjur Ardian Athoillah di Cianjur, Selasa, mengatakan seiring masuknya tahun politik Pilkada Cianjur 2024, pihaknya masih tetap optimistis dapat mencapai target meski sebagian besar papan reklame dipakai untuk keperluan kampanye.
Baca juga: Pencapaian PBB di Cianjur baru 5,73 persen pada Mei
"Untuk mengatasi hal tersebut kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menggenjot pajak reklame pada triwulan pertama Januari hingga Maret, guna menutupi potensi kekurangan pada akhir September hingga November 2024," katanya.
Selama tahapan kampanye, tutur dia, reklame politik tidak termasuk alam objek pajak, termasuk reklame pemerintahan dan keagamaan, sehingga dipastikan potensi pemasukan dari pajak reklame akan berkurang selama Pilkada berlangsung.
Sebab seluruh objek reklame komersil akan digunakan untuk kampanye tiga pasangan calon peserta Pilkada Cianjur, sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah juga Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Dimana disebutkan penyelenggaraan reklame dalam pelaksanaan kegiatan politik dikecualikan dari objek pajak reklame, sehingga tidak dapat dikenakan pajak reklame termasuk di dalamnya baliho kampanye tidak dikenakan pajak reklame," katanya.
Pendapatan pajak reklame Cianjur capai Rp2,65 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 5:19 WIB