"Surat suara khusus pada Pilkada 2024 bagi penyandang tunanetra yang dilengkapi dengan huruf braille juga sedang dalam proses pencetakan," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Majalengka juga berkomitmen untuk memastikan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia diterapkan secara maksimal serta bisa mengakomodasi hak pemilih disabilitas.
"Kami berharap pilkada kali ini bisa mencapai 100 persen dalam prinsip luber, termasuk memberikan pelayanan maksimal untuk pemilih disabilitas saat berada di TPS," ucap dia.
KPU Majalengka jamin 4.892 pemilih disabilitas akan salurkan hak suara
Minggu, 6 Oktober 2024 18:32 WIB