Kabupaten Bekasi (ANTARA) -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap belanja infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2024, dimulai dengan prosedur awal yakni komunikasi penugasan.
"Entry meeting merupakan prosedur awal dalam proses pemeriksaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengomunikasikan penugasan yang dilakukan," kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Widhi Hidayat di Cikarang, Rabu.
Ia menjelaskan, BPK Perwakilan Jawa Barat pada tahun ini lebih fokus kepada memeriksa dan menilai kepatuhan dalam mengelola belanja infrastruktur, bukan sebatas belanja konstruksi melainkan semua pengelolaan yang berkaitan sarana dan prasarana.
Pihaknya melaksanakan tiga jenis pemeriksaan. Pertama, laporan keuangan yang pasti dan wajib dilakukan setiap tahun. Selain itu ada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
"Poin ketiga ini yang tengah dijalankan dalam hal pengelolaan belanja infrastruktur. Di semester satu setelah Pak Penjabat Bupati Bekasi menyerahkan laporan keuangan, kami akan memeriksa yang outputnya adalah opini atas laporan keuangan tersebut," ucapnya.
Widhi mengaku ada dua tahapan pemeriksaan, yakni pendahuluan yang saat ini mulai dilaksanakan dengan batas waktu hingga 18 Oktober 2024, serta pemeriksaan terperinci pada awal November-Desember 2024.
"Di pendahuluan ini kami akan menilai pemeriksaan SPI dalam mengelola belanja infrastruktur, dan kami akan menilai risiko yang berpotensi dan yang terjadi atas pengelolaan belanja infrastruktur. Kami akan menentukan batas maturitas, nanti akan menentukan saat pemeriksaan terinci," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat beserta jajaran, sekaligus menyatakan kesiapan menjalankan pemeriksaan dimaksud.
"Hari ini kita melaksanakan entry meeting pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024. Alhamdulillah teman-teman kepala perangkat daerah hadir semua. Jadi pada prinsipnya kami siap untuk dilaksanakan, dimulai dari pemeriksaan belanja infrastruktur," katanya.
"Di pendahuluan ini kami akan menilai pemeriksaan SPI dalam mengelola belanja infrastruktur, dan kami akan menilai risiko yang berpotensi dan yang terjadi atas pengelolaan belanja infrastruktur. Kami akan menentukan batas maturitas, nanti akan menentukan saat pemeriksaan terinci," katanya.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat beserta jajaran, sekaligus menyatakan kesiapan menjalankan pemeriksaan dimaksud.
"Hari ini kita melaksanakan entry meeting pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024. Alhamdulillah teman-teman kepala perangkat daerah hadir semua. Jadi pada prinsipnya kami siap untuk dilaksanakan, dimulai dari pemeriksaan belanja infrastruktur," katanya.