Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menjadwalkan debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung sebanyak dua kali selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, di Bandung, Rabu, mengatakan pelaksanaan debat yang telah dijadwalkan itu sudah disepakati bersama liaison officer (LO) masing-masing paslon.
Baca juga: KPU Kota Bandung resmi tetapkan nomor urut paslon di Pilkada 2024
"Debat sudah disepakati dengan LO paslon itu di tanggal 30 Oktober dan 19 November 2024. Kalau tempatnya belum ditentukan, tapi keinginan kami, salah satunya lokasi debat bisa dilakukan di kampus," kata Anam di Bandung, Rabu.
Anam mengungkapkan alasan kampus menjadi lokasi debat yaitu KPU ingin melibatkan akademisi dan mahasiswa dalam proses demokrasi, serta menciptakan ruang diskusi yang lebih intelektual dan berbobot.
Menurutnya dengan mengadakan debat di kampus akan menciptakan suasana demokrasi yang lebih sehat dan produktif yang diharapkan mampu memberikan ruang khususnya bagi pemilih pemula untuk memahami lebih dalam visi dan misi para kandidat.
“Kita harus memberikan ruang untuk lembaga akademisi bersama KPU untuk sama-sama berkolaborasi dalam ruang demokrasi,” katanya.
Dia mengungkapkan untuk penentuan tempat debat nantinya akan kembali dirapatkan untuk ditentukan KPU. Termasuk juga pada tema debat akan ditentukan para tim perumus yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.
"Jadi ada dua hal yang jadi fokus kami saat ini yaitu penetapan tanggal debat, tempat lalu tema debat. Nanti ada tim perumus yang harus mempresentasikan rumusannya dan akan menentukan tema debat," kata Anam.
Selain itu, kata dia, KPU Kota Bandung juga telah menetapkan kampanye akbar pada tanggal 9, 10, 16, 17 November 2024 dengan jadwal berurutan sesuai nomor urut masing-masing paslon.
KPU Kota Bandung jadwalkan 2 kali debat paslon
Rabu, 2 Oktober 2024 20:30 WIB