Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat mengingatkan jajarannya agar jangan masuk ke tata kelola fatamorgana, yakni hanya sekumpulan prosedur yang disusun dalam bentuk SOP (standard operating procedure) kemudian dijalankan, padahal di baliknya menguntungkan salah satu pihak.
Bey menegaskan tata kelola yang baik, selain dijalankan secara benar, juga harus diawali dengan kesadaran individu, integritas dan melepaskan diri dari kepentingan pribadi.
Baca juga: Bey: Lima direksi BUMD siap mundur setelah teken pakta integritas
"Tata kelola ini kerap hanya dipahami sebagai sekumpulan prosedur yang cukup disusun dalam bentuk SOP, kemudian dijalankan. Setelah itu kita anggap tata kelola telah diterapkan dengan baik padahal berupaya memenangkan pihak tertentu dalam pengadaan barang. Tata kelola seperti ini hanyalah ilusi yang menyilaukan, seolah ada, tapi sebenarnya tidak ada. Kita menjalankan tata kelola bukan hanya untuk menghindari temuan BPKP atau BPK," kata Bey dalam keterangan di Bandung Senin.
Lebih lanjut, ia menyinggung pihak yang melakukan negosiasi dalam upaya untuk menutupi kekurangan atau kesalahan bahkan menghapus dari dokumen laporan hasil pemeriksaan.
"Praktik seperti itu sama saja dengan kita membohongi publik dan lebih parah lagi membohongi diri kita sendiri. Sikap dan sifat seperti itu harus dihindari oleh kita semua," katanya.
Selain itu, Bey juga mengatakan pelayanan yang diberikan oleh BUMD juga perlu diperbaiki, ia mengingatkan BUMD didirikan bukan hanya untuk mengejar keuntungan, melainkan juga sebagai bagian dari pembangunan masyarakat.
"BUMD harus mampu menciptakan lapangan kerja, bukan sebaliknya menjadi beban yang terus meminta suntikan modal dari pemprov setiap saat akibat kinerja dan daya saing yang lemah. Hal itu sebetulnya adalah cerminan dari ketidakmampuan kita membaca dan menerjemahkan persaingan dunia usaha yang semakin kompetitif," tutur Bey.
Ia menyampaikan pula bahwa dividen yang diberikan BUMD kepada Pemdaprov Jabar sangat penting, karena menurutnya itu merupakan bukti nyata bahwa BUMD mampu berkontribusi untuk pembangunan daerah, bukan menjadi beban.