PN Cirebon lakukan pemeriksaan TKP dalam kasus kematian Vina dan Eky
Jumat, 27 September 2024 20:04 WIB
![PN Cirebon lakukan pemeriksaan TKP dalam kasus kematian Vina dan Eky](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/09/27/1000387584.jpg)
PN Cirebon saat melakukan pemeriksaan TKP kematian Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/9/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)
Sementara itu Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum enam terpidana, mengapresiasi majelis hakim PN Cirebon karena sudah mengabulkan permohonan untuk melaksanakan pemeriksaan TKP kematian Vina dan Eky.
“Hakim di sini sungguh-sungguh ingin membuka kasus ini dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Dia mengklaim pemeriksaan lapangan menunjukkan tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan, sehingga pihaknya menyimpulkan kejadian pada 2016 itu merupakan kecelakaan lalu lintas.
“Jelas sekali, berdasarkan pemeriksaan di lokasi, tidak ada satu saksi pun yang melihat adanya pembunuhan, yang dilihat saksi hanya kejadian kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya telah diberikan kesempatan untuk membuka hasil ekstraksi data dari ponsel salah satu teman Vina pada sidang lanjutan PK hari ini.
Otto menyebut dari proses itu, tidak ada bukti yang mendukung peristiwa pembunuhan seperti yang dituduhkan oleh pihak termohon.