PN Cirebon lakukan pemeriksaan TKP dalam kasus kematian Vina dan Eky
Jumat, 27 September 2024 20:04 WIB
“Kami juga menghitung jarak antara lokasi yang diduga sebagai tempat pembunuhan, yaitu di Jembatan Talun, hingga tempat ditemukannya jenazah di lahan kosong, sekitar 1,2 kilometer. Sangat tidak masuk akal jika korban dipukuli di lokasi tersebut, lalu dibawa sejauh itu dengan sepeda motor,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa argumen tersebut didasarkan pada fakta, yang diperoleh di lapangan dan hasil perhitungan jarak secara rinci.
"Kami berharap majelis hakim mendapatkan keyakinan yang cukup, dan semoga bisa merekomendasikan kepada Mahkamah Agung untuk membebaskan para terdakwa,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Cirebon lakukan pemeriksaan TKP kasus kematian Vina dan Eky