"Jadi pasangan calon bisa kampanye dengan metode apa saja, bisa melalui media sosial, rapat terbatas, rapat umum, dan juga nanti pada acara debat, pemasangan alat peraga yang tempatnya sudah diatur," katanya.
Ia berharap pelaksanaan kampanye Pilkada Garut dapat berjalan lancar, tertib, dan semua pasangan calon dapat mematuhi berbagai aturan atau larangan kampanye dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
"Kita harapkan kegiatan kampanye berlangsung tertib," katanya.
Dua zona kampanye di Garut itu terbagi untuk zona 1 meliputi wilayah Kecamatan Garut Kota, Sucinaraja, Cibatu, Leles, Karangpawitan, Wanaraja, Balubur Limbangan, Kadungora, Tarogong kaler, Tarogong Kidul, Pangatikan, Selaawi, Cibiuk, Sukawening, Kersamanah, Leuwigoong, Samarang, Karangtengah, Malangbong, Banyuresmi, dan Pasirwangi.
Selanjutnya Zona 2 meliputi sebagian besar wilayah selatan Garut yakni Kecamatan Cilawu, Banjarwangi, Pameungpeuk, Bungbulang, Bayongbong, Singajaya, Cibalong, Mekarmukti, Cigedug, Peundeuy, Cikelet, Caringin, Cikajang, Cihurip, Pamulihan, Cisewu, Cisurupan, Cisompet, Pakenjeng, Talegong, dan Sukaresmi.
Dua paslon yang maju pada Pilkada Garut yakni nomor urut satu pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang didukung empat partai politik, dan nomor urut dua pasangan Abudysy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina didukung 11 partai politik.
Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut itu akan berebut suara sebanyak 2.005.168 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Garut 2024.
KPU Garut bagi 2 zona untuk kampanye peserta pilkada
Kamis, 26 September 2024 19:05 WIB