Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pemerintah, termasuk pendanaan dan pelatihan yang diperlukan untuk pengembangan usaha.
Selain itu, Dedi menuturkan kepemilikan NIB juga memudahkan pelaku UMKM dalam memperluas pasar, baik secara lokal maupun nasional.
Ia menambahkan program Sakocepat akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak pelaku usaha di Majalengka, terutama yang berada di wilayah terpencil.
“Dengan dukungan ini, kami percaya UMKM di Majalengka akan semakin berkembang dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” tuturnya.
Baca juga: Majalengka gelar bursa kerja sediakan 4.718 lowongan
Pemkab Majalengka menerapkan program Sakocepat guna terbitkan NIB gratis
Rabu, 25 September 2024 18:37 WIB