Garut (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Nurdin Yana menyampaikan dari 1.623 rumah, hanya 109 rumah terkualifikasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang rusak akibat gempa bumi dan akan mendapatkan bantuan perbaikan.
"Dari hasil pendataan awal itu kurang lebih ada 109 sebetulnya yang menjadi kualifikasi sebagaimana yang disyaratkan oleh BNPB," kata Nurdin Yana saat rapat penanganan bencana gempa bumi di Posko Penanganan Darurat Kantor Kecamatan Pasirwangi, Garut, Rabu.
Baca juga: BNPB menawarkan solusi bangun rumah tahan gempa bagi keluarga Indonesia
Ia menuturkan rapat yang melibatkan sejumlah instansi terkait, khususnya dari jajaran BPBD Garut membahas tentang hasil verifikasi rumah warga dan fasilitas umum yang terdampak bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.0 pada Rabu (18/9).
Hasil verifikasi di lapangan itu, kata Nurdin, berdasarkan perhitungan BNPB hanya ada 109 rumah warga dengan kategori rusak ringan sebanyak 79 rumah, dan rusak sedang sebanyak 30 rumah.
"Artinya ada 79 yang memang terkategori rusak ringan, dan 30 terkategori rusak sedang, artinya sudah seperti begitu, sehingga kita bisa memprediksi sebetulnya hari ini yang berhak untuk mendapatkan 'supporting' dari kita itu, yaitu sebanyak kurang lebih 109 KK," katanya.
Ia menyampaikan rumah yang terkualifikasi oleh BNPB itu merupakan masyarakat yang mengungsi secara mandiri, dan juga menempati tenda-tenda yang disediakan pemerintah karena rumahnya dalam kondisi rusak akibat gempa.
"Pengungsi hari ini, baik itu mandiri maupun yang ada di tenda-tenda, itulah yang terkategori sebagaimana hasil pendataan BNPB yaitu 109 KK, artinya 'clear' persoalan, itu yang didapat," katanya.
Namun, kondisi di lapangan, kata dia, banyak rumah warga yang memang betul terdampak guncangan gempa bumi, namun tingkat kerusakannya tidak termasuk ringan apalagi sedang.
Kondisi rumah warga di luar 109 rumah itu, kata dia, berdasarkan perhitungan yang disyaratkan oleh BNPB masuk pada kerusakan sangat ringan, sehingga tidak masuk kualifikasi BNPB yang akan mengucurkan bantuan perbaikan.