Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak promotor penyelenggara konser Sheila On 7 belum mengajukan izin keramaian terkait pelaksanaan konser yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Sabtu (28/9).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan pentingnya koordinasi dari pihak penyelenggara kepada kepolisian terkait rencana konser pada Sabtu (28/9).
Baca juga: Pemkab Bandung beri izin Stadion SJH untuk gelaran konser Sheila On 7
"Sampai dengan hari ini, kami belum menerima berkas pengajuan izin keramaian atau komunikasi resmi dari panitia konser Sheila On 7," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Rabu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pihak kepolisian, kata dia, potensi melebihi kapasitas penonton, mengingat konser ini semula direncanakan digelar di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung dengan kapasitas sekitar 50 ribu orang.
Sementara Stadion Si Jalak Harupat yang menjadi alternatif lokasi konser hanya mampu menampung sekitar 30 ribu penonton.
"Tiket konser Sheila On 7 yang awalnya dijadwalkan di GBLA dikabarkan sudah habis. Jika konser tersebut tetap dipindahkan ke Stadion Si Jalak Harupat dengan kapasitas yang lebih kecil, ini akan menyebabkan melebihi kapasitas,” kata dia.
Selain keselamatan penonton di dalam stadion, ada juga aspek penting lainnya yang harus diperhatikan, seperti pengaturan parkir dan dampaknya terhadap kenyamanan warga sekitar stadion.
“Kita perlu memastikan lokasi parkir memadai dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” katanya.
Konser Sheila On 7 belum ajukan izin keramaian
Rabu, 25 September 2024 14:43 WIB