Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencuri telepon seluler yang sempat melarikan diri dengan cara bersembunyi masuk ke gorong-gorong di Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Selasa (24/9) malam.
Kapolsek Batununggal Iptu Yoeri mengatakan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah Taman Kiara Artha setelah aksinya dipergoki oleh warga sekitar yang mengejar kedua pelaku tersebut.
Baca juga: Polrestabes Bandung tangkap suami aniaya istri hingga tewas
“Sedangkan salah satu nya lagi masuk ke gorong-gorong. Saat ini pelaku sudah di tangkap dan mengaku bernama Sidik Nurfadilah,” kata Yoeri di Bandung, Rabu.
Yoeri mengatakan dari keterangan korban atas nama Rini, mengaku aksi dari kedua pelaku terjadi pada pukul 21.00 WIB. Korban saat itu tengah memberhentikan motornya di pinggir jalan karena hendak mengantarkan barang kepada seorang pembeli telepon seluler.
Ketika sudah sampai di sekitar kawasan Taman Kiara Artha, korban menghubungi penjual telepon tersebut di pinggir jalan. Tiba-tiba korban di hampiri oleh dua orang pelaku yang menanyakan arah jalan.
"Ketika korban menjawab pelaku langsung mengambil telepon yang sedang berada di tangan korban dan pelaku langsung menuju ke arah stopan dan berhenti di stopan, korban mengejar pelaku dan menabrakan motor korban ke motor pelaku dan kedua motor terjatuh," katanya
Saat motor pelaku terjatuh, kata dia, satu pelaku lari ke arah dalam kawasan Taman Kiara Arta, sedangkan satu pelaku lainnya masuk ke gorong-gorong. Warga yang mengetahui kejadian ini pun lantas berkerumun mencari pelaku tersebut.
Lebih lanjut, Yoeri mengungkapkan karena sulit mendapatkan pelaku, pihaknya lantas memanggil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk dimintai bantuan masuk ke gorong-gorong untuk membawa pelaku.
“Perlu waktu sekitar tiga jam di mana pelaku akhirnya bisa dikeluarkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata dia.
Adapun setelah berhasil mengevakuasi pelaku dari gorong-gorong, polisi langsung menggiring tersangka pencurian telepon seluler tersebut ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polrestabes Bandung ringkus 45 pengedar narkoba selama Agustus