Lebih lanjut, Yoeri mengungkapkan karena sulit mendapatkan pelaku, pihaknya lantas memanggil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung untuk dimintai bantuan masuk ke gorong-gorong untuk membawa pelaku.
“Perlu waktu sekitar tiga jam di mana pelaku akhirnya bisa dikeluarkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata dia.
Adapun setelah berhasil mengevakuasi pelaku dari gorong-gorong, polisi langsung menggiring tersangka pencurian telepon seluler tersebut ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Polrestabes Bandung ringkus 45 pengedar narkoba selama Agustus