“Kami batasi kehadiran, dua orang untuk pasangan calon dan 18 orang untuk tim," ujarnya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kelancaran acara,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon juga sudah menetapkan sebanyak 255.779 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Pemilih yang masuk dalam DPT ini tersebar di lima kecamatan, serta bisa menyalurkan hak suara pada 547 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cirebon.
KPU Kota Cirebon resmi tetapkan 3 paslon jadi peserta Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024 22:45 WIB