Kabupaten Bandung (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjamin para korban bencana gempa bumi yang rumahnya hancur di Kabupaten Bandung Jawa Barat, mendapatkan dukungan biaya menyewa tempat tinggal sementara.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam keterangannya yang diterima di Bandung Jumat mengatakan, dukungan tersebut berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses perbaikan rumah selesai dilakukan.
Baca juga: BNPB dorong pemulihan dampak gempa Jawa Barat selesai kurang dari 14 hari
“Maksimal harapannya selama enam bulan itu rumahnya udah selesai. Tapi kalau memang belum ya kita lanjut sampai dengan rumahnya betul-betul jadi,” kata Suharyanto.
Suharyanto mengaku pihaknya meminta TNI dan Polri membentuk satuan tim untuk membersihkan puing-puing material bangunan yang rusak akibat gempa. Setelah selesai dilakukan, selanjutnya akan dilakukan pembangunan untuk rumah yang rusak berat, ringan, dan sedang.
“Sehingga bisa lebih cepat, karena alat berat. Setelah bersih, nanti yang rusak berat kita bangun kembali rumahnya,” katanya.
Dia menyampaikan, semua rumah yang rusak akibat gempa bumi mendapatkan bantuan perbaikan rumah dengan sumber anggaran dari pemerintah pusat.
Ia juga mengungkapkan, skema bantuan perbaikan rumah yang rusak akibat gempa itu untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru, kemudian rusak sedang akan dibantu uang sebesar Rp30 juta, dan Rp15 juta.
“Target rumah itu paling cepat ya kalau misalnya segera datanya masuk. Karena kita punya rumah Risha itu satu minggu bisa jadi satu rumah. Jadi kalau 500 rumah itu yang rusak berat, target dua hingga tiga bulan bisa jadi,” katanya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 4.483 rumah warga terdampak usai gempa berkekuatan magnitudo 5.0 yang melanda wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Rabu (18/9).