Antarajawabarat.com, 27/7 - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Owin Jamasi Jamaluddin menyatakan pembebasan tahanan atau narapidana bukan sesuatu yang salah karena kebijakan itu merupakan keputusan politik terlebih untuk menciptakan suasana damai dan bersatu.
"Membebaskan tapol dan napol adalah kaputusan politik, dan kebijakan itu bisa dilakukan kepada siapapun dan dimanapun di republik ini terlebih untuk damai dan bersatu," kata Owin Jamasi Jamaluddin pada seminar Pembebasan Tapol/ Napol untuk Mewujudkan Indonesia yang Damai dan Bersatu di Bandung.
Menurut dia, tapol dan napol itu juga memiliki hak kebebasan yang bisa diperolehnya melalui pengajuan pengampunan atau grasi kepada kepala negara sesuai dengan tahapan, persyaratan dan UU.
Menurut dia keputusan pembebasan bisa dilakukab di semua daerah, bisa di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Papua dan daerah lainnya di negeri ini.
Jamaluddin menyatakan sah pembebasan tahanan tidak serta merta dilakukan namun dilakukan melalui proses yang diatur secara hukum. Salah satunya berdasarkan pertimbangan observasi, dialog dan juga dipastikan tidak akan kembali melanggar hukum serupa.
"Pembebasan tapol atau napol itu tidak serta merta tapi berdasarkan pertimbangan matang dan memastikan mereka patuh kepada konatirusi NKRI. Itu bisa positif untuk menegakan kedamaian dan persatuan," katanya.
Pembebasan itu kata dia tidak langsung diberikan, karena didahului oleh pengajuan permohonan pengampunan atau grasi. Pada poin itu dipastikan ada komitmen untuk mengusung dan tunduk kepada hukum dan peraturan NKRI.
Dijelaskannya pembebasan tahanan politik merupakan bagian solidaritas sosial yang perlu dicermati dan disikapi secara politik. Ia mencontohkan keputusan pengampunan tahanan politik asal Papua beberapa rapa waktu lalu menurut dia merupakan bagian dari solidaritas sosial untuk menciptakan Indonesia damai dan bersatu.
"Bila ada pertanyaan bolehkah kerja sama tahanan politik, ya tentu boleh. Menengok tapol/napol untuk memotivasi itu bagus, itu berbasis basis dari solidaritas," kata Jamaluddin.
Adanya fenomena pembebasan tapol dan napol justeru dilatar belakangi bahwa manusia punya hak sama butuh bebas secara politik dengan alasan yang bisa dijelaskan secara hukum dan solidaritas sosial di atasnya.
Sementara itu Kepala Lembaga Studi Pengembangan Pedesaan dan Pengembangan SDM Nurhadi Saleh mengatakan perlu ada grand design terkait pembebasan tapol napol, sehingga bisa efektif.
"Perlu ada grand design terkait pembebasan tapol/napol, jangan sampai upayanya tak tuntas," katanya.
Pengamat: Pembebasan Tapol/Napol Merupakan Keputusan Politik
Senin, 27 Juli 2015 13:12 WIB