"Informasi saksi mata menyebutkan tanah tebing setinggi 25 meter yang sedang dikeruk korban dengan alat berat tiba-tiba longsor dan langsung menimbun korban bersama alat berat yang dikemudikannya," kata Andika.
Petugas gabungan sempat mengalami kesulitan melakukan evakuasi karena tanah bercampur batu berbagai ukuran yang menimbun korban bersama alat beratnya sekitar 5 meter sehingga membutuhkan waktu hingga 3 jam.
Jasad korban berhasil dievakuasi dari dalam kabin alat berat dalam kondisi sudah tidak bernyawa, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya, Kecamatan Cilaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki operator tewas tertimbun tanah setinggi 5 meter
Polres Cianjur selidiki kasus operator tewas tertimbun tanah setinggi 5 m
Sabtu, 14 September 2024 20:09 WIB