Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menuturkan Anugerah Penyiaran ke-17 ini merupakan bentuk apresiasi KPID terhadap berbagai pihak yang berupaya mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkeadilan, sekaligus konsolidasi isu Penyiaran Berkeadilan yang terus digaungkan.
"Anugerah Penyiaran kali ini sekaligus sebagai konsolidasi internal lembaga penyiaran, untuk memperjuangkan penyiaran berkeadilan. Jangan sampai lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, tapi ada yang dibiarkan tanpa aturan, termasuk memotivasi lembaga penyiaran dan konten kreator untuk menciptakan konten berkualitas," kata Adiyana.
Terkait Anugerah Penyiaran ini, Adiyana menyebutkan bahwa ada kategori anyar, seperti program siaran kebangsaan, lingkungan hidup dan iklan layanan masyarakat tentang pencegahan stunting.
Program siaran berkebangsaan ini merupakan respons dari hasil penelitian KPID dan perguruan tinggi untuk mengukuhkan nilai Pancasila.
"Sesuai Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, lembaga penyiaran adalah corong utama dalam menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, serta memperkukuh integrasi nasional," ucapnya.
Pemberian apresiasi Anugerah Penyiaran dilangsungkan pada Rabu, 11 September 2024, yang disiarkan langsung oleh 42 radio dan 13 televisi di Jabar.