Bandung (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengungkapkan Anugerah Penyiaran ke-17 atau tahun 2024 ini, mengusung tema Penyiaran Berkeadilan.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet mengungkapkan pengusungan tema tersebut merupakan usaha dari KPID untuk memperjuangkan penyiaran berkeadilan bagi masyarakat, tidak hanya di Jawa Barat, tapi juga Indonesia.
"Tahun 2024, kita memperjuangkan penyiaran berkeadilan, dimana masyarakat harus dilindungi, tidak hanya fisik, tapi kognisinya. Lembaga penyiaran dan industri juga harus dilindungi dari semuanya, terutama dari industri-industri yang belum diatur secara spesifik oleh negara," kata Adiyana di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Lebih lanjut, Adiyana mengungkapkan pemberian anugerah ini sebagai usaha untuk mengonsolidasikan penyiaran di Jawa Barat guna mewujudkan penyiaran yang berkeadilan di provinsi ini dan Indonesia.
"Jadi, kita tidak boleh kalah, karena negara lain sudah mengatur itu semua, tentunya kita harus konsolidasi dengan semangat ikhtiar bersama untuk mengawal permasalahan penyiaran di Jabar dan Indonesia," ucapnya.
Penyiaran berkeadilan, kata Adiyana, digaungkan hampir satu tahun terakhir, dan pihaknya banyak belajar dari masalah yang ada di 27 kabupaten/kota.
"Melalui riset, dialog dengan lembaga penyiaran, paling tidak tema penyiaran berkeadilan ini ada poin yang harus terus digaungkan, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia sesuai amanat pembukaan UUD 1945," ucapnya.
Yang dilindungi pertama, kata Adiyana, adalah generasi penerus yang memiliki kognisi, memiliki nilai dan pemikiran yang baik untuk mengabdi pada Tuhan, hingga membangun nusa dan bangsa dengan target harus lepas landas sebagai negara maju.