Antarajawabarat.com, 3/7 - Pemerintah Provinsi akan mempelajari dan mengkaji kembali semua hal yang berkaitan dengan penambangan atau penggalian tanah di kawasan Ranggawulung Hutan Kota Subang, termasuk mengecek kembali izin penggaliannya.
"Kita akan pelajari dulu semuanya. Yang penting ada aturan yang harus ditaati. Kita cari solusinya nanti seperti apa," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di Bandung, Jumat.
Menurut dia, siapapun boleh menjadi pengusaha di Jawa Barat, seperti usaha pertambangan tanah namun setiap orang atau pengusaha perlu mentaati aturan yang ada.
Sehingga, kata dia apabila aturannya ada, lalu jelas dilanggar dan kemudian itu didiamkan, itu jelas tidak boleh.
"Kita lakukan peninjauan ini karena PAD juga tidak ada disini, alam rusak dan juga melanggar aturan-aturan," katanya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mencari nafkah disekitar kawasan tersebut, untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu.
Jika memang tidak diperbolehkan kembali untuk menggali tanah di kawasan Hutan Ranggawulung Kota Subang, pasti masih ada tempat lainnya yang bisa.
"Kalau disini tidak diperbolehkan secara tata ruang, di tempat lain kan ada yang bisa digunakan untuk hal seperti ini," himbaunya.
Ia menuturkan masyarakat jangan pernah sekali-kali mengatakan 'tanpa bekerja disini, kita tidak dapat rejeki' adalah masuk kategori musyrik.
"Tidak boleh. Yah, nanti akan ada azab dari Allah. Yah, memangnya tanah yang bikin kamu makan. Bukan kan," katanya.
Salah seorang warga yang merasa dirugikan akibat dari diberhentikannya Galian Hutan Ranggawulung Kota Subang, Ujang, berharap Pemprov Jabar mampu membantu penyelesaian dari kawasan tersebut.
"Kita cari makan disitu, semua dari situ. Kita ingin kebijaksanaannya dari Pemprov. Gimanapun solusinya," katanya.
Setelah melakukan peninjauan, pihak Pemprov Jabar rencananya akan mencoba untuk mempelajari kembali dan mencari solusi dengan dinas terkait soal masalah yang terjadi di lahan galian Ranggawulung Subang.***2***
Pemprov Kaji Galian Tanah Ranggawulung Subang
Jumat, 3 Juli 2015 15:48 WIB