LPSK memastikan Sudirman kembali ke Lapas Cirebon dengan aman
Kamis, 5 September 2024 18:58 WIB
"Berhubungan Sudirman juga nanti sebagai pemohon yang mengajukan PK, kami memberikan pengawalan dalam persidangan. Namun, kami menghargai proses hukum ini," tuturnya.
Sementara itu, Jan Sangapan Hutabarat, kuasa hukum Sudirman, mengatakan bahwa sidang PK perdana kliennya itu rencananya pada tanggal 25 September 2024 di PN Cirebon.
Dikatakan pula bahwa tim kuasa hukum akan berupaya agar persidangan Sudirman dapat disatukan dengan keenam terpidana lainnya yang kini sedang menjalani proses tersebut.
"Kami akan mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya," kata dia.
Baca juga: LPSK melindungi tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPSK pastikan Sudirman kembali ke Lapas Cirebon dengan aman