Ciamis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada masa perpanjangan pendaftaran sehingga dipastikan hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati.
"Tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Oong Ramdani di Ciamis, Kamis.
Ia menuturkan KPU Ciamis membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024 yang hanya ada satu pasangan calon bupati-wakil bupati mendaftar, yakni Herdiat Sunarya-Yana D. Putra.
Karena hanya ada satu bakal pasangan calon, KPU Ciamis memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada 2–4 September yang sampai batas hari terakhir pukul 23.59 WIB tetap tidak ada yang mendaftar.
"Dengan demikian, setelah perpanjangan hanya terdapat satu bakal pasangan calon bupati-wakil bupati, yaitu Herdiat Sunarya dengan Yana D. Putra," katanya.
Pasangan petahana itu mendaftar ke KPU Ciamis dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PPP, dan Partai Umat.
Berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon itu sudah dilakukan penelitian untuk memeriksa kebenaran berkas yang hasilnya semua sudah memenuhi syarat.
"KPU Ciamis menyampaikan bahwa terhadap pasangan calon tersebut telah dilakukan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon bupati-wakil bupati Ciamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.