Ciamis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan hasil penelitian berkas pendaftaran satu bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sudah memenuhi syarat dan tidak perlu ada perbaikan.
"Sudah diperiksa semua, hasilnya sesuai, kebenarannya sudah diverifikasi. Nanti kita munculkan berita acaranya, tidak ada yang diperbaiki," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi di Ciamis, Rabu.
Ia mengatakan KPU Ciamis sudah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Herdiat Sunarya-Yana D. Putra pada pendaftaran hari terakhir, Kamis (29/8). Selanjutnya sesuai aturan, semua berkas administrasi persyaratan dilakukan penelitian kebenarannya.
Hasil pengecekan secara teliti, seperti bukti dukungan dari partai politik, berkas ijazah, data kependudukan, dan berkas lainnya semua diperiksa yang hasilnya sudah benar, tidak ada perbaikan.
"Tahapan verifikasi administrasi hari ini selesai, selanjutnya tahapan tanggapan masyarakat, kemudian penetapan calon dilaksanakan tanggal 22 September," katanya.
Oong menyampaikan seluruh berkas administrasi pendaftaran calon itu sudah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada Ciamis.
Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan, ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari tim dokter rumah sakit, bakal pasangan calo itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pilkada.
KPU Ciamis nyatakan berkas pendaftaran pasangan calon penuhi syarat
Rabu, 4 September 2024 23:16 WIB