"Didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual. Satu bayi laki-laki dan satu bayi perempuan. Rencananya akan dibawa ke Bali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.
Para pelaku membuat sebuah iklan atau promosi di Facebook untuk mencari ibu yang hendak menjual bayinya, dengan iming-iming uang senilai Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.
"Bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan (orang tua pengadopsi) dengan jumlah uang yang diminta mencapai Rp45 juta," ujar Arya Perdana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI apresiasi kinerja Polres Depok gagalkan TPPO bayi
KPAI apresiasi kinerja Polisi Depok gagalkan perdagangan bayi
Rabu, 4 September 2024 19:10 WIB