Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Metro Depok yang telah menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli bayi di Depok, Jawa Barat.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kapolres Metro Depok yang sudah melakukan langkah-langkah terukur untuk kasus TPPO melalui modus jual beli bayi," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Rabu.
Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polda Bali terkait operasi TPPO bayi ini.
"Fenomena gunung es, biasanya ditemukan dua anak, tiga anak, begitu mengikuti cara pengungkapan kepolisian ini, yang ditemukan hari ini ada delapan ibu hamil di Bali. Itu kan menunjukkan besarnya ancaman fenomena gunung es tindak pidana perdagangan orang," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap delapan tersangka TPPO jual beli bayi di Depok.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan praktik jual beli bayi di kawasan Beji, Kota Depok.
Laporan kemudian diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.
Polisi membongkar sindikat ini lewat media sosial Facebook.