Bandung (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami motif dari para orangtua yang menjual bayinya ke Singapura dengan melibatkan 12 orang tersangka yang kini telah ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan di Bandung, Rabu, menjelaskan penyidik masih menelusuri asal-usul bayi serta keterlibatan orangtua mereka dalam praktik jual beli bayi tersebut.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut," katanya.
Surawan menjelaskan hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya ada 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura.
Ia menambahkan kasus perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," katanya.
Surawan mengungkapkan mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Sebelumnya bayi itu dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat perdagangan bayi itu membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.
Pewarta: Rubby Jovan PrimanandaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026