“Untuk peningkatan sarana dan prasarana di DPKP Kota Cirebon, sudah diajukan dan dialokasikan lebih dari Rp20 miliar. Namun anggaran ini baru diproses pada 2026,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran Kemendagri Danang Insita Putra mengapresiasi langkah Pemkot Cirebon itu, karena sudah melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk petugas damkar.
Dia mengatakan pelatihan ini penting sebagai langkah antisipasi dalam menghadapi risiko terjadinya kebakaran lahan, khususnya di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kota tersebut.
Ia mendorong pemerintah daerah menerbitkan surat edaran tentang langkah antisipasi kebakaran saat musim kemarau serta mengeluarkan regulasi yang menekankan pada aspek pencegahan.
“Daerah perkotaan perlu perhatian khusus terhadap ancaman kebakaran sampah, sedangkan daerah pegunungan fokus pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar dia.