Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara pilkada totalnya terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024 tersebar di 48 daerah
KPU: Paslon tunggal pada Pilkada 2024 terdapat di 48 daerah
Jumat, 30 Agustus 2024 10:51 WIB