Bandung Barat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat Didik Agus - Gilang Dirga untuk mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengatakan bahwa pasangan calon Didik Agus - Gilang Dirga menjadi paslon pertama yang melakukan pendaftaran pada hari kedua.
Baca juga: AHY mengusung Gilang Dirga menjadi bakal calon Wakil Bupati Bandung Barat
“Masa pendaftaran itu kan dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Artinya kita masih memiliki waktu satu hari lagi untuk pendaftarannya, yaitu besok,” kata Ripqi di Bandung Barat, Rabu.
Ripqi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas dokumen pendaftaran yang disampaikan pasangan Didik Agus - Gilang Dirga oleh tim verifikator.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumen administrasi, baik secara manual dan sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada), berkas pendaftaran dari kedua pasangan calon tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Nah dalam proses verifikasi administrasi ini kan cukup lama.Nah dalam proses verifikasi administrasi ini kita akan cek kebenaran persyaratan yang sudah diajukan,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, KPU Bandung Barat akan melakukan penelitian.
Jika masih ada yang belum lengkap maka pihaknya kembali akan menyampaikan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen yang sudah dimasukkan.
“Yang pada akhirnya nanti tanggal 22 September kita akan tetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat. Kita akan tetapkan dari bakal calon menjadi pasangan calon,” katanya.