Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan tiap bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, untuk mengikuti aturan yang disepakati sebelumnya saat mendaftar.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menjelaskan aturan tersebut adalah terkait jumlah massa yang dibawa yakni sekitar 50 orang yang masuk ke lingkungan KPU Jabar, dan maksimal 35 orang yang masuk ke Gedung KPU Jabar.
"Sesuai dengan SOP yang sudah disepakatin aja, sebenarnya masuk ke sini itu 50, tetapi untuk masuk ke ruangan itu 35. Karena 35 itu kan sudah agak padat sehingga sudah enggak nyaman kan," kata Ummi di Bandung, Rabu.
Hal tersebut diungkapkan Ummi setelah melihat pendaftaran cagub-cawagub Jabar hari pertama tanggal 27 Agustus 2024 di mana pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan membawa massa cukup banyak sehingga membuat kawasan KPU Jabar cukup padat.
"Kami telah melakukan beberapa rapat koordinasi ya, tapi memang karena jumlah massa banyak begitu, jadi kami saling menghormati paslon yang juga membawa massa, tetapi kan tadi untuk masuk kan juga difilter sama kami seperti itu," ujarnya.
Selain itu, KPU Jabar juga mengimbau para paslon dan partai pendukungnya agar memperhatikan penggunaan kendaraan, berangkat dari kejadian kemacetan berjam-jam akibat pendaftaran pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang membawa massa banyak.
KPU Jabar ingatkan paslon untuk ikuti aturan yang disepakati saat mendaftar
Rabu, 28 Agustus 2024 14:00 WIB