Dadang mengungkapkan pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 pasangan suami istri dapat terlayani dengan fasilitas sidang nikah isbat gratis pada tahun ini
"Bahkan dari Pengadilan Agama sampai mendatangkan hakim-hakim ke tiap desa, tiap kecamatan untuk menyelenggarakan program sidang isbat nikah terpadu secara gratis ini," kata Dadang.
Dia berharap dengan program ini tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kemenag Kabupaten Bandung.
“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag, kolaborasi ini berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” katanya.