Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menerapkan program orang tua asuh bagi anak-anak yang mengalami stunting sebagai bagian dari upaya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin, mengatakan program ini difokuskan pada 9.300 anak yang telah terdata, dengan prioritas utama pada anak berusia 0-24 bulan.
"Kami memfokuskan perhatian pada anak-anak yang berusia 0-24 bulan, meskipun cakupannya sebenarnya adalah anak usia 0-59 bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan program ini telah direncanakan selama beberapa bulan terakhir dan pada tahap awal pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut menjadi orang tua asuh.
Ia mengatakan pelaksanaannya program ini tidak bersifat wajib, melainkan sukarela. Para peserta diminta merawat dan mendampingi anak-anak stunting selama 60 hari.
“Kami lebih menggerakkan hati masyarakat yang mau ikut serta, tanpa ada kewajiban. Ini murni berbasis kesadaran dan kepedulian,” kata Wahyu.
Dia memastikan program orang tua asuh bagi anak stunting di Kabupaten Cirebon, mulai diimplementasikan dengan lebih konkret.