Jakarta (ANTARA) - Bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan gubernur harus pintar dan kreatif mencari cara untuk bisa tetap membangun daerah dan tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.
"APBD itu palsu dan terbukti maksimal hanya sanggup membiayai 20 persen dari kebutuhan membangun sebuah wilayah. Maka gubernurnya, pemimpinnya, harus pintar-pintar mencari yang 80 persen (sisanya)," katanya saat menyambangi Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.
Pria yang kerap disapa RK itu menuturkan, selain APBD, daerah bisa mencari peluang pendanaan pembangunan mulai dari APBN, dana sosial perusahaan (CSR) hingga obligasi daerah sebagaimana dilakukannya semasa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Ada namanya APBN. Bayangin, bagaimana dapatkan APBN? Di era hari ini ya kita harus punya komunikasi, hubungan baik, karena hal-hal formal biasanya mulus oleh hal-hal informal. Oleh silaturahmi," katanya.
RK, yang belakangan minta dipanggil Bang Emil khusus untuk Pilkada Jakarta, juga menyebutkan alternatif pendanaan lain yang bisa dilakukan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ia pun mencontohkan pembangunan salah satu rumah sakit di Depok yang tidak menggunakan APBD melainkan memanfaatkan investasi dari Australia.
"Jadi jangan kita ubah ya, bahwa 'mindset' seluruh urusan di wilayah ini dikit-dikit harus APBD, APBD, APBD. Enggak, saya akan buktikan itu," ujarnya.
Alternatif pembiayaan yang bisa dilakukan, yaitu obligasi daerah atau pinjaman jangka panjang hingga pinjaman perbankan.
RK mencontohkan, saat dirinya menjadi Gubernur Jawa Barat, ada kabupaten/kota yang diberi kesempatan untuk meminjam ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk mengaspal jalan.
"Dulu waktu kabupaten-kota di Jawa Barat kekurangan APBD, saya beri kesempatan mereka untuk pinjam ke Bank BJB untuk mengaspal jalan. Diaspalnya di awal tahun, nanti dibayarnya tahun depan. Yang penting rakyat jalan tidak bolong-bolong," katanya.
Ridwan Kamil: Gubernur jangan hanya andalkan APBD saja
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:11 WIB