"Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan dan menulis, tapi pendidikan dokter ini melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan, misal di RSHS," katanya.
Eka mengatakan selama menjalani program pendidikan, dokter spesialis perlu memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik untuk mencegah kasus perundungan dapat terjadi.
"Kita ada sumpah dokter dan kode etik, siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI Jabar: Perundungan di PPDS bertentangan dengan kode etik dokter